Pemisahan BPBD dan Damkar Berau Dapat Lampu Hijau, Tinggal Menunggu Rekomendasi Final
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wacana pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau dengan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) akhirnya mendapat titik terang. Kepastian itu terungkap terungkap pada rapat yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau bersama Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) baru-baru ini.
“Dalam pertemuan ternyata Ortal
mengusulkan pemisahan Damkar dari BPBD Berau,” ujar Anggota Komisi I Bidang
Pemerintahan DPRD Berau, H. Nurung.
Kendatipun masih masih dalam tahap
pengusulan tambah Nurung, namun
pemisahan tersebut tinggal menunggu waktu finalnya. “Tingal menunggu
rekomendasi dari Bapemperda ditargetkan rampung sebelum akhir Mei 2025. Finalnya
rekomendasi dari Bapemperda sebelum akhir Mei,” terangnya lagi.
Rencana ini mengacu pada
Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 yang memberikan pedoman mengenai nomenklatur
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Saat ini, pihak DPRD dan Ortal terus mematangkan rancangan peraturan daerah
(Perda) sebagai dasar hukum pemisahan.
“Mengapa kami targetkan akhir Mei?
Karena kami masih perlu melakukan konsultasi ke kementerian terkait,” jelas
Nurung.
Ia berharap, dengan pemisahan tersebut, kedua instansi kedaruratan bisa bekerja lebih optimal dan fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pasalnya, banyak kejadian darurat yang selama ini belum bisa ditangani maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas.
“Kinerja kedaruratan masih kurang
optimal. Jika masing-masing sudah memiliki tufoksi sendiri, maka bisa lebih
fokus dalam menangani berbagai persoalan,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)